Majelis Ulama Indonesia (MUI) Keluarkan Fatwa Anti Korupsi – Ternyata Bendahara MUI Sogok Akil Mochtar

Chairunnisa dikenal sebagai akademisi senior di lingkungan akademis Universitas Palangkaraya, selain sebagai politisi senior Chairunnisa menjabat sebagai Bendahara MUI di Divisi sebagai bendahara pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

 

Chairunnisa Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Yang Juga Bendahara MUI

Jakarta-Kluget.com, Fatwa MUI ternyata tidak ampuh untuk anggota MUI-nya sendiri. Fatwa Haram yang  didefinisi suap, seperti duit pelicin, money politic, dan lain sebagainya. Suap ini dapat dikategorikan sebagai “risywah” apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak.

Ternyata Chairunnisa selain politisi adalah bendahara MUI. Perempuan anggota DPR ini telah ditangkap KPK dengan dugaan menyogok pejabat negara dalam kasus sengketa Pilkada di Gunung Mas Kalimantan. Chairunnisa yang diduga berperan sebagai makelar politik memberikan duit kepada Akil Mochtar agar keputusan konstitusi Mochtar dalam sengketa perebutan jabatan Bupati dimenangkan oleh Hambit Bintih.

Chairunnisa, bisa dibilang dedengkot wakil rakyat, dia sudah tiga periode menjabat anggota DPR RI. Perempuan yang berlatar belakang dosen selalu dipercaya mewakili Golkar di Kalimantan Tengah. Perempuan kelahiran Solo, 27 September 1958 memiliki latar belakang akademis yang baik, ia menyelesaikan S1-nya di IAIN Kalijaga Yogyakarta, lalu S2 di Fakultas Pendidikan IAIN Kalijaga dan pernah menempuh program doktoral di Universitas Negeri Jakarta mengambil Studi Manajemen Pendidikan.

Chairunnisa dikenal sebagai akademisi senior di lingkungan akademis Universitas Palangkaraya, selain sebagai politisi senior Chairunnisa menjabat sebagai Bendahara MUI di Divisi sebagai bendahara pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Bukan kali ini saja Chairunnisa melakukan perbuatan memalukan, sebelumnya dia juga bermain dalam kasus korupsi pengadaan Al Qur’an yang melibatkan politisi Golkar Dzulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. Chairunnisa dijadikan saksi atas kasus ini.  Kluget.com

7 responses to this post.

  1. Posted by Tewel Onanian on November 19, 2013 at 12:08 pm

    Ada ada saja nie mui

    Balas

  2. jangan jangan gelarnya juga didpat adlah hasil sogokan

    Balas

  3. Posted by Qatar on Juli 24, 2017 at 8:47 am

    CSnya Si marwah daud…n ..dimas kanjeng..

    Balas

  4. Posted by الملك|ᴮᴵᴬᴺᴳᴷᴬᴸᴬ|كالا on September 16, 2017 at 9:48 am

    BUDAYA SUAP DI ISLAM:
    Zakir Naik Bayar Orang Masuk Islam Fakta Terungkap

    Qs 90:60. Sesungguhnyα zαkαt-zαkαt itu, hαnyαlαh UNTUK…pαrα Mu’αllαƒ yαng DIBUJUK hαtinyα…

    Dαri Ibnu Syihαb rα, berkαtα: Shαƒwαn bin Umαyyαh dulu sαngαt membenci Muhαmmαd. Tetαpi kαrenα Muhαmmαd selαlu memberinyα hαdiαh, mαkα Shαƒwαnpun BERUBAH MENJADI mencintαi Muhαmmαd. (HR.Muslim,4277)

    Dαri Anαs bin Mαlik rα, sαw bersαbdα: Aku membαgikαn hαrtα rαmpαsαn KEPADA orαng qurαisy UNTUK mengikαt merekα DALAM islαm. (HR.Bukhαri,2913)

    Balas

Tinggalkan komentar